Rabu, 19 Februari 2014

PENGERTIAN REBOISASI DAN PENGHIJAUAN



Reboisasi dan penghijauan adalah kegiatan yang sangat mudah untuk filakukan dan mampu membantu mencegah pemanasan global. Tapi mungkin  ada sobat yang masih bingung tentang perbedaan reboisasi sama penghijauan, atau sobat masih berfikir kalau keduanya itu sama. Reboisasi dan penghijauan itu beda sob, nih biar sy kasih tau perbedaannya.

Reboisasi itu penanaman hutan kembali dilahan hutan yang telah kosong atau gundul. Jadi reboisasi hanya dilakukan dikawasan hutan yang kosong. Tentu saja hutan yang dimaksud adalah hutan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Dengan demikian, membuat hutan baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, atau pada lahan kosong lain yang terdapat di dalam kawasan hutan termasuk reboisasi sobat.
Sedangkan penghijauan adalah penanaman pada lahan kosong diluar kawasan hutan, terutama pada tanah milik rakyat dan dengan tanaman-tanaman keras seperti jenis-jenis pohon hutan, pohon buah, tanaman perkebunan, tanaman penguat teras, tanaman pupuk hijau, dan rumput pekan ternak.
Tentu saja keduanya memiliki tujuan yang sama. Tujuannya penanaman tersebut agar lahan tersebut dapat dipulihkan, dipertahankan, dan ditingkatkan kembali kesuburannya.  Selain fungsi yang sudah disebutkan, tentusata fungsi utamanya adalah mencegah erosi, tanah longsor, menjaga persediaan air dan mampu membantu pancegahan pemanasan global. Kitapun harus melakukan penghijauan untuk tetap menjaga kelestarian kehidupan dibumi ini sobat.
 
sumber :  http://kertasshijau.blogspot.com/2013/02/pengertian-reboisasi-dan-penghijauan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 19 Februari 2014

PENGERTIAN REBOISASI DAN PENGHIJAUAN



Reboisasi dan penghijauan adalah kegiatan yang sangat mudah untuk filakukan dan mampu membantu mencegah pemanasan global. Tapi mungkin  ada sobat yang masih bingung tentang perbedaan reboisasi sama penghijauan, atau sobat masih berfikir kalau keduanya itu sama. Reboisasi dan penghijauan itu beda sob, nih biar sy kasih tau perbedaannya.

Reboisasi itu penanaman hutan kembali dilahan hutan yang telah kosong atau gundul. Jadi reboisasi hanya dilakukan dikawasan hutan yang kosong. Tentu saja hutan yang dimaksud adalah hutan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Dengan demikian, membuat hutan baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, atau pada lahan kosong lain yang terdapat di dalam kawasan hutan termasuk reboisasi sobat.
Sedangkan penghijauan adalah penanaman pada lahan kosong diluar kawasan hutan, terutama pada tanah milik rakyat dan dengan tanaman-tanaman keras seperti jenis-jenis pohon hutan, pohon buah, tanaman perkebunan, tanaman penguat teras, tanaman pupuk hijau, dan rumput pekan ternak.
Tentu saja keduanya memiliki tujuan yang sama. Tujuannya penanaman tersebut agar lahan tersebut dapat dipulihkan, dipertahankan, dan ditingkatkan kembali kesuburannya.  Selain fungsi yang sudah disebutkan, tentusata fungsi utamanya adalah mencegah erosi, tanah longsor, menjaga persediaan air dan mampu membantu pancegahan pemanasan global. Kitapun harus melakukan penghijauan untuk tetap menjaga kelestarian kehidupan dibumi ini sobat.
 
sumber :  http://kertasshijau.blogspot.com/2013/02/pengertian-reboisasi-dan-penghijauan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar